Foto Ist. |
Kabupaten Bima, Fajar Media.Com,- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, (DP3AP2KB) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bima Sampaikan Misi Pencegahan Kasus Perempuan di Kabupaten Bima, Menyampaikan pelatihan menajemen kasus dan pelatihan sikplogis dasar.
Demikian disampaikan Oleh Kepala Dinas DP3AP2KB, Melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ruvaidah, ST.MT, didampingi H.Rifai, M.AP, diruangan kerjanya bahwa "Kekerasan merupaka isu utama saat ini, baik di negara maju maupun negara berkembang seperti Indonesia. Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan pada kenyataannya terjadi semakin intensif".
Salah satunya, "Kelompok yang dianggap rentan menjadi korban kekerasan adalah perempuan dan anak, dan kekerasan tersebut dapat terjadi di tempat umum, di tempat kerja, di sekolah, bahkan di lingkungan keluarga".
Untuk itu, Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia mulai mendapatkan perhatian dari Pemerintah Indonesia pada tahun 1999 dengan deklarasi tentang kekerasan nol terhadap perempuan atau dikenal dengan "Zero tolerance policy".
Seperti, "Psikological Firs Aid (Psikologi dasar), adalah dengan bertujuan melatih para petugas di UPT dan Organisasi perempuan untuk membantu awal keluarga yang mengalami bentuk kekerasan sehingga tidak memerlukan rujukan terlebih dahulu ke psikiater". Kata Rifaidah
Dirinya juga menyebutkan, tahun kemarin kami intens melakukan Pelatihan Manajeman dan penanganan kasus bertujuan :
1.Mengoptimalkan mekanisme pelayanan penanganan terhadap perempuan dan anak sebagai korban kekerasan yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui penanganan berbasis manajemen kasus.
2.Mengaplikasikan pengetahuan dan nilai dalam praktek penanganan kasus berbasis manajemen kasus bagi SDM pada UPTD PPA atau unit penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak.
3.Meningkatkan keterampilan bagi SDM pada UPTD PPA atau unit penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak dalam penanganan kasus berbasis manajemen kasus.
Dengan dilanjutkan Misi di Tahun 2025 melalui bidang pemberdayaan perempuan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Serta melakukan pelatihan menajemen kasus dan pelatihan sikplogis dasar masih sama seperti Tahun sebelumnya.
Sasarannya, selain sosialisasi ditiap desa, kita lajukan sosialisasi kasus kekerasan pembinaan organisasi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Disitu orang-orang Singgel Peren, baik cerai mati, hidup, ditinggal keluarga.(Tim)