Suwandi: Pemkab Bima Cairkan Tunjangan Penghasilan Guru

Iklan Semua Halaman

.

Suwandi: Pemkab Bima Cairkan Tunjangan Penghasilan Guru

Selasa, 31 Desember 2024

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi (foto).

Kabupaten Bima, Fajar Media.Com,- Di penghujung Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencairkan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah yang merupakan tenaga pendidik PNS dan PPPK yang mengabdi pada sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi, ST.,MT Senin (30/12/2024) menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 416 Tahun 2024 tentang perubahan rincian dana alokasi umum TA 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru ASN di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan total anggaran senilai Rp. 19,1 Milyar untuk pembayaran 100 porsen THR dan Gaji ke-13 Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Rp. 371 Juta Tambahan Penghasilan (Tamsil) 100 porsen.

Komponen THR diberikan kepada 2.275 ASN yang terdiri dari 1.911 PNS Guru dan 364 PPPK Guru senilai Rp. 9,76 milyar dan komponen Gaji Ke-13 diberikan kepada 2.264 ASN yang terdiri dari 1.900 PNS Guru dan 364 PPPK guru senilai Rp. 9,70 Milyar.

Suwandi menjelaskan, alokasi THR dan tambahan penghasilan ini merupakan wujud komitmen dan perhatian pemerintah dalam membantu guru untuk mempersiapkan kebutuhan dan memenuhi kebutuhan keluarga, imbuhnya. (Tim)