Foto Ist. |
Kota Bima, Fajar Media.Com,- RSUD Bima mengadakan rapat koordinasi di ruang Case Manager untuk membahas persiapan Mini Kohort TBC dan penerapan FAST TRACK alur pelayanan pasien TBC Sabtu, 21 Desember 2024 yang lalu.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur RSUD Bima, drg. H. Ihsan, MPH, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bima, dr. Muhammad Akbar, dokter spesialis paru dr. Diana Rahmaniar, Sp.P, serta tim TB RSUD Bima, tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi), dan para Case Manager.
"Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban tuberkulosis (TBC) dan TBC Resistan Obat (TBC RO) tertinggi di dunia".
Untuk mengatasi tantangan ini, kebijakan mengenai tata laksana TBC RO telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC dan Strategi Nasional Penanggulangan TBC Tahun 2024-2026.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah peningkatan kualitas layanan dan manajemen pasien TBC RO, dengan tujuan meningkatkan angka cakupan pengobatan TBC RO serta memutus rantai penyebaran TBC dan TBC RO di masyarakat.
Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.
Sebagai salah satu rumah sakit yang turut berperan aktif dalam penanganan TBC, RSUD Bima telah memberikan pelayanan kepada masyarakat Bima, baik untuk pasien TBC Sensitif Obat (TBC SO) maupun TBC Resistan Obat (TBC RO).
Untuk itu, Rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien TBC, baik dalam penanganan TBC biasa maupun TBC RO, melalui berbagai strategi seperti penerapan Mini Kohort TBC dan FAST TRACK alur pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Dengan kolaborasi yang solid antara seluruh tim medis dan tenaga kesehatan, RSUD Bima berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam penanggulangan TBC dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan Indonesia bebas TBC pada 2030. (Tim)