KPU Bima Laksanakan Serah Terima Hasil Audit Dana Kampanye Oleh Akun Pablik Tahun Politik 2024

Iklan Semua Halaman

.

KPU Bima Laksanakan Serah Terima Hasil Audit Dana Kampanye Oleh Akun Pablik Tahun Politik 2024

Kamis, 12 Desember 2024

Foto Ist. 


Kabupaten Bima, Fajar Media.com,- Teman Pemilih, KPU Kabupaten Bima melaksanakan serah terima hasil audit Dana Kampanye oleh Kantor Akuntan Publik terhadap Laporan Dana Kampanye kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024 pada Rabu (11/12) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima.


Anggota KPU Kabupaten Bima Rizal Mukhlis menerima penyerahan hasil audit Dana Kampanye Paslon Nomor Urut 01oleh Tim Audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) "JOJO SUNARJO". 


Sementara penyerahan hasil audit Dana Kampanye Paslon Nomor Urut 02 dari Tim Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) "SUPRIHADI DAN REKAN" diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin. 


Ketua KPU Kabupaten Bima, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan pada pasal 25 ayat 1 dan 2 PKPU 14 Tahun 2024, bahwa Pasangan Calon wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Dana Kampanye kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 berupa LADK, LPSDK dan LPPDK.


Lebih lanjut Ady menguraikan bahwa Laporan Dana Kampanye yang disusun dan disampaikan oleh Paslon kepada KPU wajib diaudit oleh Tim Audit Dana Kampanye dari Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh KPU Kabupaten Bima melalui proses Pengadaan Barang dan Jasa. 


"Pada hari ini Rabu (11/12) KPU Kabupaten Bima telah menerima penyerahan Hasil Audit Dana Kampanye oleh Tim Audit Dana Kampanye dari Kantor Akuntan Publik untuk 2 (dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. 


Selanjutnya KPU Kabupaten Bima akan menyampaikan hasil Audit tersebut kepada Pasangan Calon, serta mengumumkan pada laman dan media sosial resmi KPU Kabupaten Bima paling lambat 3 (tiga) setelah menerima hasil audit dari KAP untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat". tutup Ady. (Tim)