Diduga Lurah dan Bendahara Palsukan Tandatatangan SP2D Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Lurah dan Bendahara Palsukan Tandatatangan SP2D Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan

Kamis, 19 Desember 2024

Ilustrasi Pemalsuan Dokumen. 
Foto Ist. 


Kota Bima, Fajar Media.Com,- Salah Satu Pemerintah Kelurahan di Kota Bima Memalsukan tanda tangan surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kegiatan pemberdayaan kelurahan Nomor: Tn 52.72/04.0/000224 berupa (LS) Pada Triwulan terakhir Tahun Anggaran 2024.


(FA), jabatan Sekretaris Kelurahan (Seklu) di Keluruhan setempat menyampaikan pada media Jumaat (20/12), Bahwa dirinya merasa dirugikan karena jarang dilibatkan dirinya dari beberapa aitem kegiatan, Seperti, Kegiatan Pemberdayaan kelurahan dan kegiatan lainnya. 


FA menceritakan, Dirinya juga merasa keberatan atas sikap Lurah dan Bendahara keluran yang sengaja memalsukan tanda tangan SP2D Kegiatan dalam anggaran pembelanjaan Pemerintah kelurahan pada Triwulan terakhir. 


"Seperti, Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial, Tenaga Kantibmas, Tenaga Kebersihan RT/RW/LPM, Kader Posyandu, Motor 3 Roda, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Tenaga Penanganan Sosial, dengan jumlah keseluruhan 42.000.000,00,".


"Juga dirinya Persoalan ini akan di tindak lanjut Ke Proses Hukum Janjinya,". (Tim)