Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. Foto Ist. |
Kabupaten Bima, Fajar Media.com,- Mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara RI yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) nomor 5419/B KS.04.01/SD/2024 disebutkan bahwa jadwal seleksi pengadaan CPNS dimulai tahapannya 19 Agustus 2024.
Sehubungan dengan rencana tersebut, BKD dan Diklat Kabupaten Bima menggelar Rapat pembahasan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Seleksi ASN Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Sekda Adel Linggi Ardi, SE Senin (19/8) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Penerimaan 100 CPNS tahun ini diawali Pengumuman Seleksi 9 Agustus - 2 September, Pendaftaran Seleksi tanggal 20 Agustus - 6 September dan seleksi administrasi 20 Agustus - 13 September dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 14 - 17 September 2024.
Tahapan selanjutnya adalah konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi 18 - 28 September, Masa Sanggah 18 - 20 September, Jawab Sanggah 18 - 22 September, pengumuman pasca sanggah 21 - 27 September, penarikan data final SKD CPNS 29 September - 1 Oktober, penjadwalan SKD CPNS tanggal 2 - 8 Oktober, Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS 9 - 15 Oktober.
Setelah tahapan diatas, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan SKD CPNS tanggal 19 Oktober- 14 November, Pengolahan nilai SKD 23 Oktober - 16 November, Pengumuman hasil SKD 17 - 19 November, Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November - 17 Desember, Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang CPNS dengan CAT 20 -22 November dan Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi tanggal 23 - 25 November 2024.
Rapat tersebut dihadiri Asisten I yang juga Plt. Kabag Hukum, Kadis Dikbupora Zunaidin S.Sos, Kadis Kesehatan Fahrurrahman, SE. M.Si, MM, Plt. Ka. BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP.,MM, Plt. Kadis Kominfostik Saifullah, S.Sos, ME, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Umum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretaris BPKAD Budiharta, SE dan Sekretaris Inspektorat Armin Farid, S.Sos,. (Red)