Pj. Sekda Suwandi Pimpin Rakor DAK

Iklan Semua Halaman

.

Pj. Sekda Suwandi Pimpin Rakor DAK

Senin, 22 Januari 2024

Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. 
Foto Ist. 


Kota Bima, Fajar Media. Com, - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bima nomor: 01 tahun 2024 tanggal 5 Januari 2024 tentang  percepatan kegiatan pengadaan barang/jasa lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2024, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Suwandi ST.,MT  memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan barang dan Jasa Dana  Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bima Tahun 2024 Senin (22/1) yang berlangsung di ruang Rapat Sekda.


Dalam Rakor tersebut, Suwandi meminta para kepala OPD pengampu DAK menyampaikan kesiapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran dimaksud.


Hal ini menurutnya penting agar OPD segera mempersiapkan dengan baik tahapan pengadaan barang/jasa maupun persyaratan lainnya karena hal tersebut akan diproses oleh sistem.  Oleh karena itu, penting untuk  dirancang dengan baik dari awal prosesnya". terang Suwandi.


Sebagai tindak lanjut  Rakor tersebut, beberapa hal yang perlu dilakukan untuk percepatan pelaksanaan Anggaran DAK,  OPD diminta untuk segera melakukan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) di aplikasi SiRUP LKPP  dan menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki kualifikasi Sertifikat Kompetensi minimal Tipe C). Kepala OPD juga diminta menetapkan pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ) yang telah memiliki sertifikat


Rakor tersebut mengundang Inspektur Kabupaten Bima, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis Dikbudpora, Direktur RSUD  Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Peternakan dan Keswan, Kadis  Pertanian dan Perkebunan, Ka. DLH, Kadis Pariwisata, Kadis Perindag, Ka. DP3AP2KB, Kabag PBJ dan Kabag AP. (Red)