Ketua Baleg DPR RI Doktor Supratman Pastikan Proses Pemekaran Pulau Sumbawa Terwujud

Iklan Semua Halaman

.

Ketua Baleg DPR RI Doktor Supratman Pastikan Proses Pemekaran Pulau Sumbawa Terwujud

Rabu, 20 Desember 2023

Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung.
Foto Ist. 


Kota Bima, Fajar Media. Com, - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI DR. Supratman Andi Agtas, SH, MH yang juga Calon Anggota DPR RI Nomor Urut 1 Partai Gerindra Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) menjadi Nara sumber pada kegiatan Dialog Kebangsaan yang dihelar di Universitas Mbojo (UMBO) Bima Rabu 20 Desember 2023.


Tema Sentral Dialog Kebangsaan “Penguatan potensi pulau sumbawa dalam menyongsong pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).


Pemateri Dialog Kebangsaan Adalah Ketua Baleg DPR RI DR. Supratman Andi Agtas, SH, MH, Dr Syarif Ahmad dari UMBO Bima, dan DR. Taufik Firmanto dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Bima.


Dalam pemaparannya, Doktor Supratman memiliki komitmen untuk mendorong pemekaran  Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). 


Doktor Supratman  Andi Agtas sangat senang menghadiri kegiatan yang bernuansa intelektualitas dan bermutu apalagi dirijya selaku Ketua Badan Legislatif DPR RI yang memiliki tugas untuk menuntaskan pemekaran PPS yang diidam-idamkan oleh warga masyarakat Pulau Sumbawa.


"Dengan senang hati saya  bisa bertemu langsung dan silaturahmi dengan teman-teman akademisi di Universitas Mbojo Bima ini dalam rangka membahas secara ilmiah terbentuknya PPS" Ujar Supratman.


Doktor Supratman pada Media Online Bimantika menyebutkan bahwa kehadirannya di UMBO Bima semata-mata kapasitasnya sebagai Ketua Baleg DPR RI untuk membahas kelanjutan terkait rencana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.


Anggota DPR RI Dua Periode duta Partai Gerindra ini sangat merespon positif terbentuknya PPS.


"Dengan terbentuknya PPS, maka pulau sumbawa akan lebih maju daerahnya dan sejahtera masyarakatnya" ungkap Doktor Supratman.


Doktor Supratman menegaskan bahwa saatnya masyarakat Pulau Sumbawa yang mencakup  Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat memiliki Daerah Otonom sendiri.


Ia menjelaskan bahwa Secara geografis Pulau Sumbawa  sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi sebuah Propinsi Baru.


"Secara geografis dan kependudukan Pulau Sumbawa layak untuk di menjadi Propinsi sendiri, tinggal dorongan secara politik yang perlu dikolaborasikan secara bersama,” ungkapnya.


Masih menurut Doktor Supratman bahwa Pulau Sumbawa sudah masuk sebagai daerah yang sudah layak dimekarkan.


"Data di Kementerian Dalam Negeri, Pulau Sumbawa secara administrasi dan persyaratan lainnya telah memenuhi syarat menjadi daerah otonomi baru" Tegas Supratman. Oleh karena itu, dirinya selaku Ketua Baleg DPR RI akan terus mengawal hingga terbentuknya PPS.


Hanya saja menurutnya karena kemarin tidak dibahas secara tuntas di komisi II era  Presiden SBY sehingga pemekaran tertunda. 


"Nah, ini adalah momentum yang sangat  tepat untuk segera kembali dibahas soal rencana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa ini" demikian Ujar Doktor Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini. 


Dialog diwarnai dengan tanya jawab yang sangat menunjukkan kualitas intelektual peserta dan pemateri. Di akhir pemaparannya, Doktor Supratman menyebut bahwa pembentukan PPS akan perlu pembuatan naskah akademik.


"Membuat Naskah Akademik itu Penting dan saya berharap universitas mbojo dan Universitas Muhammadiyah Bima bisa terlibat lanhsung dalam pembuatan naskah akademik itu" ujar Doktor Supratman. Menurutnya Semua undang-undang pasti produk politik.


"Urusan di parlemen saya akan jamin dan itu tugas saja baik diminta atau tidak saya pemegang palu keputusannya, saya jamin pembentukan PPS jadi" tegasnya. (Red)