Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. |
Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar Masa bakti 2023- 2028 Ridwan, A.Ma sesuai Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/293/06.16.Tahun 2023 berlangsung Kamis (21/9) di halaman Kantor Camat Sanggar.
Wakil Bupati Bima H.Dahlan M.Noer pada pelantikan tersebut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE,.MM, Asisten Administrasi Umum Setda Drs. H.Arifudin, Kepala DPMD Kamarudin S.Sos, Kepala Bakesbangpol Drs.Syahrul, Camat Sanggar Ahmad SH dan para pejabat eselon III Lingkup DPMD.
Dihadapan Camat Sanggar, Muspika dan para Kades Dahlan meminta agar Kades yang dilantik memahami dan memaknai dengan baik kata-kata sumpah dan penandatanganan Pakta integritas.
"Kades yang dilantik harus taat asas dalam menjalankan roda pemerintahan di desa yang dipimpinnya dan taat regulasi. Disamping itu perlu memahami bahwa jenjang pemerintahan bersikap linear atau "satu perintah", harus memberi tahu Bupati berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Oleh karena itu lanjut Dahlan, kedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi, juga dalam membangun komunikasi dengan semua unsur. Sebab komunikasi yang baik dan harmonis akan meningkatkan produktivitas kerja". Tandasnya.
Kades PAW Ridwan, A.Ma dilantik menggantikan Kades Abdul Hamid S.Sos yang meninggal setelah pejabat yang bersangkutan baru menjabat 1 bulan 27 hari. (Red)