![]() |
Wakil Ketua DPRD Kab. Bima (tengah) dan Anggota Fraksi Nasdem, PDI-P, PKB dan PKS. Foto Ist. |
Kabupaten Bima, Fajar Media.Com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima pertanyakan hasil sanggahan seleksi calon PPPK ke Panselnas, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.
Seleksi calon ASN PPPK di Kabupaten Bima beberapa waktu lalu masih menjadi topik yang hangat dikalangan publik hari ini. Bahkan masih menyita perhatian organisasi kemahasiswaan, yakni Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Bima.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, ia menduga pihak inspektorat sengaja menutup-nutupi terkait sanggahan 20 orang calon ASN PPPK yang diloloskan.
"Apa masalahnya 52 orang ini tidak lolos berkas sanggahannya sampai ke Panselnas kita tidak tahu, dan pihak dinas terkait tidak memberikan informasi soal itu saat rapat bersama komisi I kemarin," ujarnya dilansir dimedia kabarbima.com Senin (17/02/2025).
Laki-laki asal kecamatan Sanggar Kabupaten Bima tersebut menegaskan, akan dibentuk Pansus terkait masalah seleksi calon ASN PPPK beberapa waktu lalu. Menurutnya, DPRD Bima akan menggunakan hak angket untuk meninandaklanjut terkait hal itu.
"Kemungkinan di Paripurna selanjutnya akan diajukan Angket dengan jumlah 7 orang anggota dari beberapa Fraksi, seperti PPP, Nasdem, PDI-P, PKB dan PKS," bebernya.
Seharusnya kata dia, terkait sanggahan yang tidak lolos verifikasi tersebut, pihak inspektorat mesti menyampaikan ke publik. la meminta Inspektorat segera memberikan data-data penelusuran berkas sanggahan seleksi calon ASN PPPK.
"Kenapa hanya 20 orang saja yang direkomendasikan ke Panselnas, dan kami minta data hasil penelusuran berkas sanggahan tersebut terlebih untuk 52 yang katanya tidak lolos verifikasi," sebutnya.
Terakhir kata dia, patut dicurigai, karena yang hari ini berada di Inspektorat Kabupaten Bima merupakan orang-orang Eks BKD.
"DPR mencurigai Inspektorat bermain soal ini, karena di Inspektorat hari ini adalah orang-orang Eks BKD Kabupaten Bima, ia pun meminta untuk ditinjau kembali hasil rekomendasi itu" tutup Ketua DPC PPP Kabupaten Bima ini. (Red)