![]() |
Foto Ist. |
Kota Bima, Fajar Media.Com,- Jajaran DPRD Kota Bima Melakukan kunjungan Kerja (Kungker) ke Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat-NTB. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja Lanjutan ke Dinas Perhubungan Kota Mataram Terkai Rancangan Peraturan Daerah tentang PERDA Parkir Berbasis Online di Kota Bima.
Kungker tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih,SH, serta Syukri Dahlan, S.Sos., Muhammad Amin, S.Ip., Yth. Ny, Selvy Novia Rahmayani, SH, Vivi Deliana Verbianti., Aswin Imansyah., Sudarmon., Abdul Rabbi., Firmansyah., Edi. serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir dan jajaran Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Dalam kunjungan kerja Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima kali ini ke - Dinas Perhubungan Kota Mataram dijadikan tujuan sebagai benchmarking dalam tata kelola parkir. Guna memperkaya substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Parkir di Kota Bima yang diprakarsai oleh Dinas Perhubungan Kota Bima, yang juga serta dalam pertemuan.
Kata Sekwan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram menyampaikan, tata kelola parkir ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam perjalanan panjangnya, telah banyak metode yang diujicobakan ( trial and error ) yang diterapkan dalam tata kelola parkir di Kota Mataram. Sampai akhirnya pada saat ini penerapan penerapan parkir NON tunai.
"Metode ini dianggap dapat meminimalisir adanya Juru Parkir (jukir) yang tidak bertanggung jawab dan pelaksanaan metode parkir yang belum efektif,".
Sekwan juga menjelaskan, Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir terus menerus melakukan edukasi kepada seluruh juru parkir di Kota Mataram, sampai dengan memfasilitasi pembuatan rekening atas nama masing-masing Juru Parkir (jukir). Metode NON tunai mengharuskan adanya kerjasama dengan pemangku kepentingan, khususnya perbankan. ujarnya Kamis, (13/2/2025). (Tim)