Hadir juga Anggota Komisi I, Abdul Haris, Muhammad Amin,S.IP, Amiruddin.S.H, Haerun Yasin,SH.M.Ec. Dev. Abdul Rabbi dan Muslim, serta Sekwan Siswadi,S.Si, M.Ak, CRMO., beserta Staf Sekretariat DPRD Kota Bima.
Sekwan DPRD Kota Bima, Siswadi menyampaikan, Bersama dengan Aliansi Guru R2 dan R3 Tahap I Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima 2024, Guru-guru didampingi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, Suhardin S.Pd. M.Pd.
Agenda Rapat di laksanakan terpisah itu di dahului oleh Aliansi Guru R2 (Honorer Kategori 2) dan R3 (Honorer Pemerintah Daerah yang terdata dalam data Base BKN 2022) Tahap I Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima 2024.
Dan di teruskan oleh Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Kota Bima (bersetatus R2/Honorer Kategori 2), dalam penyampaiannya kepada Komisi 1 DPRD Kota Bima garis besarnya hampIr sama. Kata Sekwan
Sekwan Juga menyampaikan, Kedua Forum tersebut Menolak keras terhadap kebijakan Pemerintah yang menetapkan, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Status R2 (Honorer Kategori 2) dan Status R3 (Honorer Pemerintah Daerah yang terdata dalam data Base BKN 2022) dijadikan Pegawai Pemerintah.
Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (part time) serta menyatakan kekecewan kepada Pemerintah Kota Bima yang tidak adil menjadikan sebagian dari honorer yang telah lama mengabdi menjadi pegawai paruh waktu tanpa kejelasan gaji yang bisa dipastikan layak padahal sama-sama memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, S.E, menyampaikan dalam tanggapannya atas keluh kesah kedua Forum yang dimana dirinya dan rekan –rekan Komisi I pun merasakan kekecewaan yang dialami oleh kedua forum yang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini.
Sebelumnya Yogi pun menyampaikan bahwasanya Komisi I telah Berkordinasi dengan (BKPSDM) Kota Bima dan (BKN RI) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). terkait polemik regulasi serta solusi status paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima, sehingga memperoleh haknya yang sama. Ujar Yogi
Juga disampaikan Haerun Yasin, S.H. Ec. Dev. Anggota Komi I, "Dalam waktu dekat ini akan kembali berkordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Pemerintahan Kota Bima, serta dinas terkait".
Sehubungan dengan mekanisme dan kebijakan mengenai perubahan status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (part time)ke Penuh Waktu (full Time).
Juga untuk masalah gaji, akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan Kebijakan yang sesuai dengan Kemampuan Daerah Kota Bima. (pungkasnya)
(RDP) yang berlangsung di Ruangan Rapat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, ini berjalan dengan Aman, Tertib serta Kondusif. (Tim)