Kamarudin : Sebagai Ujung Tombak Penanganan Sosial Kesehatan, Posyandu Setia kawan Rasabou Ikuti Penilaian Tingkat Provinsi NTB

Iklan Semua Halaman

.

Kamarudin : Sebagai Ujung Tombak Penanganan Sosial Kesehatan, Posyandu Setia kawan Rasabou Ikuti Penilaian Tingkat Provinsi NTB

Selasa, 05 November 2024

Kamarudin, S. Sos, 
Kadis DPMDes Kabupaten Bima. 



Kabupaten Bima, Fajar Media.com,- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)  Desa Rasabou Kecamatan Bolo menjadi duta Kabupaten Bima untuk mengikuti  Penilaian oleh Tim Provinsi  pada Lomba Posyandu Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2024 yang dilaksanakan Selasa (5/11) di Posyandu Setia kawan Desa Rasabou Kecamatan Bolo.


Dalam penilaian tersebut, Bupati Bima diwakili oleh Kepala Dinas PMD Kamarudin, S. Sos. dalam sambutan di hadapan Tim Penilaian menyampaikan, revitalisasi peningkatan peran Posyandu di tingkat desa diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terkhusus ibu dan anak.


Pada kegiatan yang juga dihadiri Camat   Dra. Hj. Arabiah dan Muspika kecamatan Bolo, Ketua Tim PKK, Kepala Desa Rasabou dan Ketua TP PKK Desa Rasabou, Kepala desa se-kecamatan Bolo menjelaskan “Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, untuk pembangunan manusia yang berkualitas, ketahanan keluarga dan penanggulangan kemiskinan”. Ujarnya. 


Kemudian, Kamarudin mengungkapkan bahwa revitalisasi  juga ditujukan untuk menjadikan Posyandu sebagai ujung tombak penanganan beragam persoalan sosial kesehatan di tingkat dusun, misalnya pendewasaan usia perkawinan, anak stunting, bahaya Narkoba, pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, pendidikan tanggap bencana, dan sebagainya.


Menutup sambutannya kepala DPMD ini berharap, Posyandu Setia Kawan Bolo ini dapat meraih prestasi  terbaik di tingkat provinsi NTB tahun 2024 ini.


Sementara itu,  Ketua Tim Penilai Teguh Gatot yuwono, S. Hut., M. Eng yang juga Kabid Kelembagaan Sosbud Dinas PMPD dan Dukcapil Provinsi NTB yang hadir bersama rombongan menyampaikan bahwa  Posyandu di tahun depan akan memiliki tugas tambahan. 


Tapi mudah-mudahan tidak berat dalam rangka penerapan 6  standar pelayanan minimum (SPM) terkait dengan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum  perumahan dan pemukiman, sosial  dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat berdasarkan Permendagri 13 tahun 2024.


Setelah prosesi penyambutan, Kepala Desa Rasabou menyerahkan Dokumen penilaian kepada Ketua Tim Penilai. (Red)