Sekda H. Mukhtar Pimpin Pembahasan Trayek Batas IAIN Bima

Iklan Semua Halaman

.

Sekda H. Mukhtar Pimpin Pembahasan Trayek Batas IAIN Bima

Kamis, 20 Juni 2024

Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. 
Foto Ist


Kota Bima, Fajar Media.com,- Pemerintah Kota Bima menggelar pembahasan trayek batas guna merencanakan konversi kawasan hutan produksi menjadi lahan untuk pembangunan Kampus IAIN dan Fasilitas Umum. Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan pendidikan tinggi dan infrastruktur publik di wilayah tersebut.

Pada pertemuan tersebut dihadiri Sekda Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bappeda, Kabag Pemerintahan, Camat Rasanae Timur, Camat Raba, Lurah Kumbe, Lurah Oi Mbo, Lurah Oi Fo'o, Lurah Kodo dan Lurah Rabadompu Timur, bertempat di Marina Inn Hotel, Kamis (20/6/2024).

Pertemuan ini membahas langkah-langkah detail dalam pelepasan kawasan hutan yang akan dikonversi. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang memadai dan peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas umum.

Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Mukhtar mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja selama ini. Terutama kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat atas dukungan dan partisipasinya dalam rangka penyelesaian trayek batas untuk kampus IAIN ini.

Mukhtar menuturkan bahwa Ijin Prinsip Pelepasan Kawasan Hutan untuk pembangunan kampus IAIN telah diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyatakan bahwa Wali Kota Bima wajib menyelesaikan Persetujuan berupa AMDAL/UKL-SPPL menyelesaikan Tata Batas kawasan HPK yang dilepaskan, dan membayar Sumber Daya Hutan dan atau Dana Reboisasi.

Pembahasan trayek batas ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan antara kepentingan lingkungan dan pembangunan.

"Pemkot Bima berkomitmen memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekologi", ucapnya.

Ia menambahkan, pihak terkait juga sedang melakukan kajian mendalam terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul dari konversi kawasan hutan menjadi kampus dan fasilitas umum. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat guna untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Dengan demikian sambungnya, pembahasan trayek batas untuk penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi ini menjadi bagian dari komitmen Kota Bima untuk mengembangkan infrastruktur pendidikan dan pelayanan publik yang berkelanjutan dan berdaya saing. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan akses terhadap pendidikan tinggi di Kota Bima.

 "Seluruh rangkaian kegiatan dan pemenuhan kewajiban Pemerintah Kota Bima akan dimulai minggu ke 3 bulan Juni dan akan tuntas dalam 2 pekan ke depan, sehingga proses sertifikasi lahan untuk pembangunan Kampus IAIN dapat segera diterbitkan". Pungkasnya. (Red)