Meriahkan HUT Ke-55. Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Layani Masyakat di Tapal Batas Negeri

Iklan Semua Halaman

.

Meriahkan HUT Ke-55. Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Layani Masyakat di Tapal Batas Negeri

Sabtu, 15 Juli 2023

Ket :  Poce Dewan Pengawas Iftida Yasar, Bersama Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi,SE, Saat Memastikan Layanan Kesehatan di Batas Kota Lingkungan NIU Kec. rasane Barat Kota Bima. 



Bima, Fajar Media. Com, - (14/07/2023), Dalam rangka memperingati HUT ke-55 BPJS Kesehatan, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas  BPJS  Kesehatan  turun  langsung  memastikan  pelayanan  peserta  JKN  berjalan dengan baik hingga pelosok negeri lewat kegiatan DIANI (Direksi-Dewan Pengawas Melayani).

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, berkunjung ke Kota Bima demi memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui program JKN. Antusias dari peserta yang hadir sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan DIANI tersebut sehingga dapat berinteraksi dan mendapatkan langsung masukan dan solusi dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

“Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran peserta terhadap manfaat dan pentingnya Program JKN serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta terhadap Program JKN, ”ujar Iftida.


Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. 


Upaya  transformasi  mutu  layanan  terus  digaungkan  BPJS  Kesehatan  untuk  menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan semua setara. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.

“Dalam kegiatan DIANI yang dilaksanakan di Kantor Walikota Bima ini, BPJS Kesehatan juga  menghadirkan  layanan  jemput  bola  melalui BPJS  Keliling.  Lewat  kegiatan  tersebut,  peserta  bisa  mengakses  pelayanan,  dimulai  dari administrasi, pembayaran iuran, Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP)” ungkap Iftida.

Adapun inovasi berbasis digital lainnya yang dihadirkan demi memberikan kemudahan akses bagi  peserta,  seperti  melalui  BPJS  Kesehatan  Care  Center  165,  Aplikasi  Mobile  JKN,  Chat Assistant  JKN  (CHIKA),  Voice  Interactive  JKN  (VIKA),  Pelayanan  Administrasi  melalui Whatsapp  (PANDAWA),  hingga  dengan  cara  mengirimkan  direct  message  di  media  sosial resmi BPJS Kesehatan.

“Terbaru,  BPJS  Kesehatan  merilis  fitur  i-Care  JKN  untuk  memberikan  kemudahan  akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun  terakhir.  Dengan adanya akses  terhadap riwayat  pelayanan sebelumnya,  dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN, “tambahnya.

Setelah kegiatan DIANI, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan  juga melakukan kegiatan SiBLing  (Supervisi,  Buktikan  dan  Lihat  Langsung) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit di Kota Bima.  Kegiatan tersebut merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan kepada seluruh mitra fasilitas kesehatan terhadap komitmen yang diberikan dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN.

“Pemantauan tersebut dilakukan dengan melihat Janji Layanan yang tersedia di mitra fasilitas kesehatan. Adapun Janji Layanan JKN tersebut di antaranya memuat informasi bahwa fasilitas kesehatan tersebut menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP/KIS Digital  sebagai  syarat  pendaftaran  pelayanan,  tidak  meminta  dokumen  fotokopi  kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, dan tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai dengan indikasi medis hingga melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

BPJS Kesehatan juga menggelar senam Sehat Prolanis. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan  juga  melakukan  edukasi  dan  membuka  layanan  pemeriksaan  kesehatan  gratis bagi peserta klub Prolanis.

Dalam  rangkaian  kegiatan  tersebut  juga  dilakukan  pembacaan  Ikrar  Janji  Layanan  yang dibacakan oleh mitra fasilitas kesehatan.


Sementara itu, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi saat bertemu dengen Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengatakan bahwa, kerjasama antara pemerintah Kota Bima dengan BPJS Kesehatan Cabang Bima selama ini sangatlah baik sekali, dimana dengan adanya program JKN sangatlah membantu bagi masyarakat.


"Dan Alhamdulillah pelayanan BPJS Kesehatan juga semakin memudahkan peserta, sekarang ini, seperti apa yang disampaikan oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan bahwa masyarakat yang ingin berobat ke fasilitas Kesehatan cukup memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) / Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, selama kepesertaannya aktif, langsung dapat terlayani, tidak ada lagi permintaan fotocopy dan lain sebagainya. Semoga kedepannya semakin ditingkatkan layanannya sesuai dengan Janji Layanan yang sudah disampaikan bersama fasilitas kesehatan", tutupnya. (Red)