Pemkot Bima Gelar Rakor Penertiban Bantaran Sungai Padolo

Iklan Semua Halaman

.

Pemkot Bima Gelar Rakor Penertiban Bantaran Sungai Padolo

Jumat, 12 Mei 2023


Sekda Kota Bima, H. Muhtar, MH Saat Pimpin Rakor Pelaksanaan Pekerjaan Sungai Padolo Kota Bima. 


Kota Bima, Fajar Media. Com, - Menindaklanjuti Surat dari BWS NTB terkait Pelaksanaan Pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Padolo di Kota Bima, Pemerintah Kota Bima dalam hal ini menggelar Rapat Koordinasi Penertiban Bantaran Sungai Padolo, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Jumat, 12 Mei 2023.


Rakor yang di pimpin oleh Sekda Kota Bima tersebut di hadiri oleh Kepala Bapedda, Kalak BPBD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PU, Camat Rasanae Barat, Lurah Pane, Lurah Nae, Lurah Rontu dan Lurah Paruga.


Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini proyek pengendalian banjir sungai padolo sedang proses lelang, sehingga Pemkot Bima masih mempunyai waktu untuk menyelesaikan seluruh administrasi rumah warga yang terdampak relokasi.


"Proyek tersebut saat ini masih proses pelelangan dan begitu selesai akan langsung dilakukan pekerjaan, oleh karena itu dengan sisa waktu yang ada saya minta kepada perangkat daerah terkait untuk menyelesaikan semua administrasi," ucapnya.


Beliau melanjutkan bahwa saat ini terdapat  masalah yang terjadi di lapangan. "Saat ini ada permasalahan yang kita hadapi di lapangan, yaitu ada beberapa warga yang tidak ingin direlokasi padahal letak rumah dengan bibir sungai kurang dari 5 Meter," ucapnya.


Mengenai hal tersebut, beliau melanjutkan bahwa akan membuatkan surat pernyataan tidak ingin pindah kepada warga yang bersikeras tidak ingin untuk direlokasi.


"Berdasarkan Arahan Pak Wali yang tidak mau pindah ke kadole lakukan pendataan dan jika tidak mau pindah buat surat pernyataan untuk kita tarik, sehingga tidak ada masalah saat tim mulai pengerjaan nanti," ucapnya tegas.


Diakhir beliau menekankan agar bulan ini semua masalah administrasi sudah harus diselesaikan pada tanggal 29 Mei.


"Semua masalah administrasi baik berupa surat pernyataan dan berita acara kepemilikan tanah sudah harus diselesaikan pada tanggal 29 Mei bulan ini, dan akan kita rapatkan kembali pada tanggal 31 Mei untuk melihat apa saja masalah yang sudah dan belum kita selesaikan," tutupnya. (Red)