Kota Bima, Fajar Media.Com,- Pimpinan Bank NTB Syariah menjelaskan soal penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTB Syariah yang di anggap tidak transparan dalam pengelolaannya.
Menanggapi Hal tersebut, Iskandar yang ditemui dikantornya menjelaskan bahwa, "Dana CRS Bank NTB Syariah hanya 100 juta pertahunnya.
"Dana CSR Kita Hanya 100 juta per Tahunnya dan itupun sudah terpakai habis," jelasnya kepada awak media pada Rabu (19/20/2022).
"Jadi tidak ada satu sen pun dana CSR yang saya keluarkan untuk Ivent Pacuan kuda," tegasnya.
Dijelaskanya, pemakaian dana CSR ini harus ada persetujuan kepala daerah. "Harus ada Tanda Tangan Pak Wali baru CRS bisa cair," terangnya.
Kata dia Dana CRS Bank NTB sudah dipakai H. Bambang untuk kegiatan Voly Ball dan sisanya untuk kegiatan olahraga lainya.
Dijelasknanya, ada 3 Jenis Dana Bantuan di Bank NTB Syariah pertama ada Dana Inisiasi Pemerintah Daerah dan Inisiasi Bank NTB, Kedua Dana Kebajikan untuk Kegiatan Sunatan masal dan lainnya dan Ketiga ada Dana Sponsor. (RED)